Sejumlah Parpol ini Tolak Putusan Penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakpus

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

08 - Mar - 2023, 05:02

Ilustrasi para parpol yang tolak putusan PN Jakpus. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/3/2022).

Dalam putusannya itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Atas putusan tersebut, KPU memastikan akan mengambil langkah banding.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Pemilu ditunda, pilpres 2024, tolak tunda pilpres,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat