Undang Pamateri Bersertifikasi Google, 2 Prodi Unikama Kolaborasi Majukan Sektor UMKM
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Mar - 2023, 09:39
JATIMTIMES - Bentuk pengabdian dan kontribusi terhadap masyarakat, Program Studi (Prodi) Sistem Informatika (SI) dan Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) berhasil menggelar Sosialiasi Pendampingan Digitalisasi Marketing bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
50 mahasiswa Unikama dan para pelaku UMKM se-Malang Raya hadir dalam kegiatan itu.
Baca Juga : Jayandaru Youth Night Paradise 2023, Asah Bakat, Talenta dan Ekspos Karya Seni Lokal Sidoarjo
Hadir pemateri tersertifikasi Google, yakni PT Tanama Persada Nusantara. Dalam Sosialiasi Pendampingan Digitalisasi Marketing bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini, materi yang dipaparkan adalah perihal Digitalisasi Marketing.
Sekretaris Prodi PPKn, Engelbertus Kukuh Widijatmoko SH MPd menyampaikan apresiasi kepada pihak pemateri yang hadir. Menurutnya, adanya sosialisasi ini tentunya akan berimbas positif dalam menambah wawasan para mahasiswa maupun para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.
Slamet Nur Yono, pemateri dari PT Tanama Persada Nusantara, menjelaskan bahwa digitalisasi Marketing bagi para pelaku UMKM sangatlah penting. Perkembangan teknologi yang terus maju, tentunya tak dapat dipungkiri lagi. Berbagai aspek yang ada tentunya akan terpengaruh dengan teknologi, termasuk dalam dunia UMKM.
"Perlu diketahui 10-15 tahun lagi saya pastikan semua transaksi di dunia ini memakai digital. Di era digital saat ini, digitalisasi marketing sudah menjadi keharusan bagi bisnis yang ingin tetap bersaing dan berkembang," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskannnya, bahwa dengan memanfaatkan teknologi ini, dalam proses pemasaran akan lebih efektif dan lebih efisien. Dengan pemanfaatan teknologi membantu bisnis menjangkau lebih banyak orang dalam waktu yang lebih cepat dan dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan metode pemasaran tradisional.
Baca Juga : Baca Selengkapnya