Pengacara Mario Dandy Pasrah Usai Polisi Jerat Kliennya dengan Pasal yang Lebih Berat

Reporter

Mutmainah J

03 - Mar - 2023, 08:20

Mario Dandy, tersangka penganiayaan David, anak pejabat Ansor. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Mario Dandy Satrio (20), tersangka dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) kini dijerat dengan pasal yang lebih berat. Menanggapi hal tersebut, pengacara Mario Dandy mengaku menghormati keputusan polisi.

"Ya, penyidik sudah menetapkan begitu mau apa lagi? Kita menghormati yang diputuskan penyidik," kata Dolfie Rompas selaku kuasa hukum, dilansir dari detikcom pada Jumat (3/3/2023).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Mario Dandy, penganiayaan, pasal baru,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat