Pengacara Mario Dandy Pasrah Usai Polisi Jerat Kliennya dengan Pasal yang Lebih Berat
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
03 - Mar - 2023, 08:20
JATIMTIMES - Mario Dandy Satrio (20), tersangka dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) kini dijerat dengan pasal yang lebih berat. Menanggapi hal tersebut, pengacara Mario Dandy mengaku menghormati keputusan polisi.
"Ya, penyidik sudah menetapkan begitu mau apa lagi? Kita menghormati yang diputuskan penyidik," kata Dolfie Rompas selaku kuasa hukum, dilansir dari detikcom pada Jumat (3/3/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya