Tanggapi Putusan PN Jakpus, KSP Dukung KPU Tetap Laksanakan Tahapan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal

03 - Mar - 2023, 07:29

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari mendapat berbagai tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah Kantor Staf Kepresidenan (KSP). KSP berkomitmen mendukung KPU untuk tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Pemilu, pemilu 2024, pemilihan umum,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat