Dianggap Masuk Pekarangan Orang Tanpa Izin, Warga Surabaya Ini Dipolisikan

Reporter

Syaifuddin Anam

Editor

Dede Nana

01 - Mar - 2023, 10:23

H. M Saluki (kanan) menunjukan surat kuasa dari Fariz Surya Herlambang (tengah) dan Datuk Ihsan Marsudi (kiri) untuk menjaga lahan yang ditempatinya saat ini, Rabu (1/3/2023).

JATIMTIMES - H.M Saluki seorang penjaga lahan di Desa Asem Papak, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan orang tanpa izin.

Lelaki asal Jl Pahang Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya ini mengaku menempati lahan tersebut berdasarkan surat kuasa dari ahli waris.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, polres gresik, berita hukum kriminal gresik,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat