Sederet Fakta Istri di Ngawi Tega Pukul Suami Pakai Palu hingga Tewas
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
23 - Feb - 2023, 12:34
JATIMTIMES - Baru-baru ini kasus pembunuhan yang dilakukan oleh istri kepada suaminya di Ngawi, tengah menjadi perhatian publik. Istri yang berprofesi sebagai instruktur senam tega memukulkan palu ke kepala sang suami hingga tewas.
Berikut ini sederet fakta kejinya perbuatan Hanis, istri yang tega membunuh suaminya, Romdan, dihimpun dari berbagai sumber.
1. Kasus kematian Romdan tak dilaporkan polisi
Baca Juga : Gercep Ungkap Kasus Pembunuhan, Polres Ngawi Tetapkan Istri Korban Jadi Tersangka
Romdan ditemukan tewas bersimbah di dalam kamar dengan luka di bagian kepala pada Sabtu (18/2) subuh.
Tewasnya Romdan diketahui pertama kali oleh Hanis, pelaku. Karena cukup banyak darah di sekitar jenazah suaminya, perempuan itu meminta bantuan ke keluarga.
Salah satu yang datang saat itu, Kades Sirigan Suyanto. Suyanto pun menyarankan agar keluarganya melapor ke polisi. Sebab, kematian Romdan dinilai tidak wajar.
Namun, salah satu anggota keluarga, kakak Romdan bernama Suroto menolaknya. Pria itu bahkan melarang Suyanto dan warga lain melapor ke polisi.
Lantas, keluarga segera memakamkan jenazah Romdan di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB.
Meski tidak ada laporan dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus tersebut. Hingga ekshumasi dilakukan karena keterangan istri Romdan tidak konsisten.
2. Pengakuan bohong
Awalnya Hanis membuat pengakuan bohong bahwa suaminya meninggal dunia karena jatuh terpeleset di kamar mandi.
Namun kebohongan Hanis terungkap, setelah polisi menemukan palu di semak-semak kebun belakang rumah.
Sementara barang bukti lainnya berupa baju dan sprei bercak darah juga ditemukan terkubur di kebun belakang rumah.
3. Akui rumah tangga tak harmonis selama empat tahun
Baca Juga : Baca Selengkapnya