Penjelasan Hukum Pidana Soal Vonis Mati Ferdy Sambo Setelah KUHP Baru Berlaku di 2026

Reporter

Mutmainah J

14 - Feb - 2023, 04:53

Ferdy Sambo saat berada dalam sidang vonisan hari ini. (Foto dari Youtube Kompas TV)

JATIMTIMES - Ahli hukum pidana yang juga juru bicara (jubir) KUHP baru, Albert Aries, memberikan penjelasan terkait vonis mati yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo.

Menurut Albert, hukum vonis mati pada Ferdy Sambo saat ini masih belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah karena Sambo maupun penuntut umum masih bisa mengajukan upaya hukum selanjutnya yaitu banding dan kasasi.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat