Penjelasan Hukum Pidana Soal Vonis Mati Ferdy Sambo Setelah KUHP Baru Berlaku di 2026
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Feb - 2023, 04:53
JATIMTIMES - Ahli hukum pidana yang juga juru bicara (jubir) KUHP baru, Albert Aries, memberikan penjelasan terkait vonis mati yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo.
Menurut Albert, hukum vonis mati pada Ferdy Sambo saat ini masih belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah karena Sambo maupun penuntut umum masih bisa mengajukan upaya hukum selanjutnya yaitu banding dan kasasi.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya