Pembobol Rekening BCA Rp 320 Juta, Thoha Divonis 3,5 Tahun Penjara

Reporter

Mutmainah J

07 - Feb - 2023, 02:48

BCA. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Otak pembobol rekening BCA Rp 320 juta milik Muin Zachry, Muhammad Thoha divonis 3 tahun dan 6 bulan atau 3,5 tahun penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan. 

Thoha terbukti menghasut Setu, tukang becak yang mengelabui teller BCA. Sidang vonis tukang becak bobol rekening BCA digelar di Ruang Sari 3, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (6/2/2023). 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat