Ayah Bejat, 6 Tahun Lampiaskan Nafsu ke Anak Tiri

Reporter

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy

03 - Feb - 2023, 03:25

Tersangka MG. (foto : Dokpol / Tulungagung Times)


JATIMTIMES - Enam tahun lalu, tepatnya pada  2018, Mawar yang kala itu usianya baru 16 tahun, mendapat perlakuan yang tidak semestinya dari sang ayah tiri. 

Sang ayah berinisial MG (63) tercatat sebagai warga Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, dan bertempat tinggal di Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, melakukan perbuatan asusila terhadap Mawar.

Baca Juga : Beraksi di 15 TKP, Spesialis Begal Hp di Dor 'Sikile'

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori Kamis (2/2/2023). "Berbuat asusila terhadap gadis di bawah umur, seorang pria dewasa yang juga merupakan ayah siri korban berhasil ditangkap," kata Anshori dalam rilisnya.

Penangkapan yang dilakukan  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, ini dilakukan di rumah  pada Selasa (31/01/2023) lalu.

"Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik UUPA Satreskrim Polres Tulungagung," ujarnya.

Dalam proses pemeriksaan itu, menurut Anshori, MG telah mengakui perbutan bejat yang telah dilakukannya. "Pelaku mengakui perbuatannya," imbuhnya.

Lanjut Anshori, dalam pengakuannya, MG melakukan perbuatan asusila kepada Mawar pada bulan September 2018 lalu pada pukul 18.00 WIB  di rumah.

Baca Juga : KPK Usut Proses Distribusi Dana Hibah, 7 Anggota DPRD Jatim Diperiksa

Rupanya hubungan ini berlanjut hingga  September 2022 lalu, di tempat yang sama. "Pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban sudah berkali-kali dengan alasan untuk membuang sial dan mempermudah urusan," ungkap Anshori.
 
Semakin dewasa, Mawar, rupanya makin tidak bisa diperlakukan demikian rupa oleh aksi bejat ayah tiri siri ibunya ini. "Atas perlakuan tersangka, korban tidak terima dan melaporkan perihal perbuatan asusila ke Polres Tulungagung," terangnya.

Berangkat dari laporan Mawar, akhirnya polisi mencari keberadaan MG dan berhasil ditangkap di rumahnya.

Atas perbuatannya, MG dijerat Pasal 76D Jo pasal 81 ayat (2) Undang-Undang No...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette