Patroli Balap Liar di Lawang, 23 Kendaraan Terjaring Razia Polisi
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Jan - 2023, 12:07
JATIMTIMES - Sebanyak 23 unit kendaraan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar, terjaring razia pihak kepolisan Polres Malang. Puluhan kendaraan tersebut terjaring razia saat polisi mengadakan Patroli Antisipasi Balap Liar di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Minggu (29/1/2023) dini hari.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kepolisian Polres Malang telah melaksanakan giat antisipasi balap liar di wilayah (Kecamatan) Lawang. Sebanyak 23 Unit sepeda motor telah diamankan," kata Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik, Minggu (29/1/2023).
Baca Juga : Punya Budget Minim? Begini Tips Cicil Mobil Bekas di mobbi
Puluhan kendaraan sepeda motor tersebut, telah diamankan ke Polsek Lawang. Sementara itu, para pemilik puluhan sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar, juga telah mendapatkan Surat Tanda Penerimaan (STP) barang bukti.
"Sepeda motor yang melaksanakan aksi balapan liar telah diamankan dan sudah diberikan STP," imbuh Taufik.
Pihaknya menambahkan, giat antisipasi balap liar di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang tersebut berlangsung sejak Sabtu (28/1/2023) tengah malam hingga Minggu (29/1/2023) dini hari. "Agendanya dimulai pada kemarin malam pukul 22.00 WIB hingga tadi pagi jam 04.00 WIB," imbuhnya.
Tercatat, sedikitnya ada 29 personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek Lawang yang dikibatkan dalam giat antisipasi balap liar. "Ada puluhan personel yang dilibatkan, kemudian di bagi menjadi dua tim," jelas Taufik.
Tim pertama, bertugas melakukan patroli antisipasi balap liar di sepanjang Jalan area SPBU Jalan DR Wahidin sampai dengan Rumah Sakit (RS) Siti Mariam, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Sedangkan tim kedua, bertugas melakukan giat patroli di sepanjang Jalan Bedali sampai dengan SPBU Jalan Dr Sucipto Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
"Masing-masing tim terbagi dalam dua shif. Shift pertama melakukan giat antisipasi balap liar pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Kemudian dilanjutkan oleh shift kedua, yaitu sejak pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya