Unikama Gelar Simposium Nasional, Gaungkan Pentingnya Agama Dalam Pemberantasan Korupsi
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Nurlayla Ratri
25 - Jan - 2023, 10:05
JATIMTIMES – Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPkn) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) sukses menggelar Simposium Nasional pada Selasa (24/01/2023). Dalam simposium itu mengusung tema strategis, yakni Pergulatan Hukum dan Agama Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia.
Koordinator Mata Kuliah Penunjang Kepribadian (MPK) Unikama, Suryantoro MPd menjelaskan tema yang diusung ini lantaran melihat peran penting agama dalam berbagai hal, salah satunya adalah apsek hukum.
Baca Juga : Bisa Jadi Referensi Seleksi Prestasi Nasional, UIN Malang Nomor 3 PTKIN Terbaik di Indonesia
Karena dari agama itu bisa menguatkan pemahaman, pengamalan terhadap ajaran agama, serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal itu dinilai dapat mencegah seseorang melakukan perbuatan tercela, yang salah satunya adalah korupsi.
"Kata kunci dari tema kali ini adalah ‘Pergulatan’ dari kata ‘Gulat’ dimana yang harus digulat ialah korupsinya. Dari perspektif hukum korupsi itu tidak boleh, bila dari perspektif agama, korupsi itu dosa" jelasnya.
Meskipun beberapa kalangan telah memahami tentang hukum, bahkan mereka juga bekerja atau belajar di ranah hukum, tapi masih ada yang melanggar dengan korupsi.
Hal inilah yang sangat disayangkan. Bukan hanya mereka yang dilingkup ranah hukum saja, bahkan tidak menutup kemungkinan individu yang belajar agama juga bisa melakukan hal yang sama.
"Oleh karena itu ketika tahu hukumnya, tau norma agamanya, sekecil apapun korupsinya kita harus mengatakan tidak," tuturnya.
Abdul Aziz, SH, SPd MPd Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) yang menjadi pemateri menyampaikan pentingnya sebuah integritas.
Menurutnya, integritas merupakan kesamaan pikiran, pandangan serta sikap seseorang dengan perbuatannya. Godaan dan tantangan juga akan bermacam-macam dalam melawan dan mewujudkan anti-korupsi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya