Pengurus Demokrat, Gerindra, PDIP dan PKB Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan KPK di Surabaya
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Jan - 2023, 09:39
JATIMTIMES- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pengeledahan sejumlah ruang kerja dan rumah para pejabat Pemprov Jatim serta pimpinan dan anggota DPRD Jatim terkait kasus dana hibah.
Jika melihat fakta penggeledahan dari KPK yang disampaikan Kabag Pemberitaan Ali Fikri, dapat diketahui bahwa ada tiga orang dari Demokrat Jatim yang ruang kerjanya atau rumahnya digeledah KPK. Yakni, ruang kerja Wagub Jatim sekaligus Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak pada Rabu (21/12/2022) petang.
Baca Juga : Cek Jadwal Vaksin Booster Kedua untuk Warga Malang Raya
Kemudian, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Achmad Iskandar di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023). Lalu, rumah politisi Demokrat yang digeledah pada Kamis (19/1/2023) adalah rumah Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono. Agung sendiri adalah Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim.
Sedangkan, dari PDIP adalah Kusnadi yang merupakan Ketua DPRD Jatim sekaligus Ketua DPD PDIP Jatim. Rumah dan kantor swasta milik Kusnadi digeledah pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023) bersamaan dengan penggeledahan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah yang juga sekretaris PKB Jatim di tempat tinggalnya daerah Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Kemudian, juga rumah Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad yang juga Ketua Partai Gerindra Jatim, di Gayungan, Surabaya.
Informasi yang diperoleh media ini, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan untuk delapan orang di DPRD Jatim. Mereka diminta menghadap penyidik KPK di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (25/1/2023) besok.
Delapan orang itu terdiri empat orang unsur pimpinan DPRD Jatim (Kusnadi, Anwar Sadad, Anik Maslachah dan Ahmad Iskandar), Kasubbag Risalah dan Rapat Sekretariat DPRD Jatim Afif dan tiga orang staf orang pimpinan dewan.
"Sekitar minggu depan, KPK pinjam tempat di Surabaya," kata sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Jika meminjam tempat di Surabaya, dugaan kuat KPK akan melakukan pemeriksaan di Polda Jatim, Polrestabes Surabaya atau Kantor BPKP Jatim.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan, pihaknya menduga Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) menerima ijon mencapai Rp 5 miliar.
Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah...