Korban Pemerkosaan di Kalipare, Polres Malang: Diperkosa Lebih dari Sekali
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
23 - Jan - 2023, 03:06
JATIMTIMES - Korban pemerkosaan di Kecamatan Kalipare ternyata diperkosa lebih dari sekali. Hal itu mencuat setelah Jatim Times mencoba menelusuri kelanjutan penyidikan terkait kasus yang mencuri perhatian publik lantaran viral di media sosial (medsos) tersebut.
Sumber kepolisian menyebut, korban telah diperkosa sebanyak dua kali. Sedangkan pelaku berjumlah empat orang. Saat ini keempat pelaku telah menyandang status sebagai tersangka.
Baca Juga : Pertama Dalam Sejarah, 10 Ribu Kader Ansor dan Banser di Kabupaten Malang Gelar Apel Merah Putih
"Kejadian pemerkosaan itu terjadi sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada kisaran Desember (2022). Sedangkan pemerkosaan kedua terjadi pada 18 Januari (2023)," ucap sumber kepolisian kepada Jatim Times, Minggu (22/1/2023).
Hingga kini, baik korban maupun tersangka pemerkosaan belum diketahui secara pasti identitasnya. Namun para pelaku maupun korban dipastikan masih di bawah umur. Yakni usia pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Pelakunya ada empat orang, baik korban maupun terlapor (pelaku) merupakan anak di bawah umur," jelasnya.
Sekedar diketahui, keempat pelaku tersebut tidak melakukan pemerkosaan secara bersamaan. Melainkan secara bergantian dengan waktu kejadian yang berbeda.
Berdasarkan hasil penyidikan menyebutkan, kejadian pemerkosaan pertama yang terjadi pada kisaran Desember 2022 lalu, bermula saat korban diajak oleh dua orang pelaku ke suatu tempat. Yakni di kawasan Lapangan Golf yang ada di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Di lokasi itulah kedua pelaku memperkosa korban. Sementara itu, untuk kejadian pemerkosaan yang kedua terjadi pada Rabu (18/1/2023). Modusnya sama, yaitu pelaku mengajak korban ke Lapangan Golf.
Perlu diketahui, pada kejadian pemerkosaan kedua yang dialami oleh korban itu dilakukan oleh dua orang pelaku yang berbeda dari kejadian pertama. Sehingga jika di total ada empat pelaku yang memperkosa korban dengan waktu yang berbeda. Namun, saat kejadian pemerkosaan yang kedua, para pelaku disebut dalam pengaruh minuman keras alias mabuk.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan hasil penyidikan yang dihimpun oleh Jatim Times tersebut. Menurutnya, hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyidikan dan sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang...