Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Terkuak, Ternyata Korban Pembunuhan Berantai, Ini Pelakunya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Jan - 2023, 07:16
JATIMTIMES - Bukan keracunan lagi, kasus sekeluarga di Bekasi yang ditemukan tewas pada Kamis (12/1) lalu ternyata dibunuh.
Dari jumlah lima korban yang ditemukan dengan keadaan mulut berbusa, tiga di antaranya tewas. Tiga korban itu adalah Ai Maimunah (40), dan dua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16).
Baca Juga : Mayat Pria Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Jombang
Sementara dua korban lainnya yang masih menjalani perawatan adalah adik ipar Ai Maimunah, Dede Solehudin (34) dan anak Ai Maimunah dengan Wowon (suami), Neneng Ayu Susilawati (5).
Dari kejadian itu, tiga pelaku ditangkap adalah Wowon Erawan, suami Ai Maimunah; Solihin; dan Dede Solehudin.
Rupanya adik Wowon, Dede Solehudin sengaja menenggak sedikit kopi itu agar ia dianggap sebagai korban. Padahal, Dede juga salah satu dari tersangka.
Berdasarkan keterangan polisi motif kasus pembunuhan itu karena para korban itu mengetahui tindak pidana yang dilakukan para pelaku. Sehingga pelaku membunuh korban untuk menutupi kejahatan para pelaku.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan bahwa sebelum meracuni keluarga di Bekasi, ketiga tersangka sudah terlibat serangkaian pembunuhan berantai dan penipuan. Yakni menjanjikan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi kaya.
"Jadi, keluarga dekat dianggap berbahaya karena dia melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan terhadap korban lainnya," jelas Fadil, melansir Kompas.com pada Jumat (20/1).
Sebelumnya, hasil pemeriksaan laboratoris pada muntahan para korban tersebut ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang disajikan dalam bentuk kopi.
"Hasil labfor menyebutkan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun. Aldicarb Itu adalah sebuah larutan pestisida masuk dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat menyebabkan kematian," ucap Fadil.
Baca Juga : Baca Selengkapnya