Viral Jaksa Sugeng Menahan Air Mata Saat Membacakan Tuntutan kepada Richard Eliezer
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
20 - Jan - 2023, 03:43
JATIMTIMES - Viral video yang memperlihatkan jaksa menahan tangis saat membacakan tuntutan pada Richard Eliezer.
Diketahui, terdakwa Richard Eliezer resmi dituntut hukuman penjara 12 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga : Banyuwangi Kirim 3 Ekor Sapi Andalan di Kontes Sapi Nasional di Karawang
Hukuman terhadap Richard Eliezer itu disampaikan oleh Jaksa saat membacakan surat tuntutan Richard Eliezer pada sidang yang digelar Rabu (18/1/2023) di PN Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun," kata Jaksa.
Richard Eliezer dinilai telah terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam momen penyampaian itu, banyak pihak yang tidak tega dengan tuntutan yang dijatuhkan kepada Eliezer.
Salah satunya adalah Jaksa Sugeng Hariadi. Dalam video viral yang diunggah oleh akun @JAMGADANGTV, terlihat jaksa Sugeng Hariadi bersedih saat pembacaan surat tuntutan Richard.
Ia terlihat menahan tangis hingga badannya bergetar. Raut kesedihan terlihat jelas di wajah jaksa Sugeng Hariadi. Bahkan, saat rekannya Jaksa Paris Manalu membacakan tuntutan itu, terlihat ia menepuk-nepuk pundak Jaksa Paris
Bahkan sesekali terlihat Jaksa Sugeng Hariadi menyeka air matanya yang jatuh. Pada saat itu terlihat dengan jelas bahwa Jaksa Sugeng Hariadi dan juga jaksa yang lainnya gelisah dan tidak tenang.
Momen Jaksa Sugeng menyeka air mata itu langsung saja disorot oleh netizen. Banyak netizen yang bertanya-tanya dengan sikap gelisah yang ditunjukkan oleh Jaksa Sugeng.
Baca Juga : Baca Selengkapnya