Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

16 - Jan - 2023, 10:37

Kuat Ma'ruf, ART Ferdy Sambo, tampak beberapa kali mengusapkam mata menahan tangis saat jaksa membacakam tuntutan.(foto: YouTube Kompas TV)

JATIMTIMES - Sidang tuntutan terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai digelar hari ini. Salah satu terdakwa yang menghadapi sidang tuntutan jaksa adalah Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo. 

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penahanan dan penangkapan," ungkap jaksa dalam persidangan, dilansir YouTube Kompas TV pada Senin (16/1).  Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat