Dugaan Korupsi Hibah Provinsi Jatim, Polres Lamongan Segera Panggil Terlapor dan Pihak Terkait
Reporter
M. Nur Ali Zulfikar
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Jan - 2023, 07:00
JATIMTIMES - Polres Lamongan terus melakukan pendalaman laporan atau pengaduan masyarakat, terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2021 senilai Rp 120 miliar.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi pada tahun 2022. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tidpikor) Sat Reskrim Polres Lamongan, mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap para pihak terkait. Mulai dari pelapor, terlapor, penerima bantuan hibah dan para perantara atau broker.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya