Masyarakat Sipil Gugat Perppu Ciptaker ke MK Hari Ini
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
06 - Jan - 2023, 01:18
JATIMTIMES - Masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, dosen, hingga advokat menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Perwakilan para pemohon Viktor Santoso Tandiasa menyebut pihaknya akan mendaftarkan permohonan pengujian formil atas Perppu tersebut pada hari ini, Kamis (5/1).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya