Kementerian Kominfo Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Dirut BAKTI
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
05 - Jan - 2023, 07:53
JATIMTIMES - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver statiom (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 serta 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.
Salah satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut adalah Dirut BAKTI Kementerian Kominfo dengan inisial AAL.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya