Hasil Ungkap Perkara Dugaan Korupsi Tahun 2022, Kejari Kota Batu Kembalikan Uang Negara Rp 1,006 Miliar

04 - Jan - 2023, 01:26

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara beberapa saat lalu.

JATIMTIMES - Uang kerugian negara sebanyak Rp 1,006 miliar hasil pengungkapan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi selama 2022 dikembalikan Kejaksaan Negeri Kota Batu. Pengembalian kerugian itu berasal dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Batu.

“Kerugian keuangan negara dengan total keseluruhan mencapai Rp 1,006 miliar berhasil dikembalikan dari Seksi Tindak Pidana Khusus,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu Edi Sutomo.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat