Hasil Ungkap Perkara Dugaan Korupsi Tahun 2022, Kejari Kota Batu Kembalikan Uang Negara Rp 1,006 Miliar
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
04 - Jan - 2023, 01:26
JATIMTIMES - Uang kerugian negara sebanyak Rp 1,006 miliar hasil pengungkapan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi selama 2022 dikembalikan Kejaksaan Negeri Kota Batu. Pengembalian kerugian itu berasal dari Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Batu.
“Kerugian keuangan negara dengan total keseluruhan mencapai Rp 1,006 miliar berhasil dikembalikan dari Seksi Tindak Pidana Khusus,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu Edi Sutomo.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya