Sah, Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
30 - Dec - 2022, 11:22
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan bahwa Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024. Pengumuman itu disampaikan oleh Komisioner KPU Idham Holik pada Jumat (30/12/2022).
Diketahui sebelumnya, hasil mediasi KPU RI dengan Partai Ummat memutuskan adanya verifikasi ulang terkait parpol calon peserta Pemilu 2024. Sehingga Partai Ummat diberi kesempatan untuk memperbaiki syarat keanggotaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya