Kasus Perundungan di Ponpes An-Nur 1, Beberapa Saksi Mangkir Panggilan Polisi

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

29 - Dec - 2022, 04:03

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro saat memberikan keterangan terkait kelanjutan penyidikan kasus perundungan di Ponpes An-Nur 1. (Foto : Dokumen)

JATIMTIMES - Sejumlah saksi dalam kasus perundungan dengan tindak kekerasan fisik yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 1, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, disebut mangkir dari panggilan polisi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Jatim Times, beberapa saksi yang mangkir dari panggilan polisi tersebut merupakan kalangan santri.

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizki Saputro saat dikonfirmasi Jatim Times, Rabu (28/12/2022) malam, mengakui sudah dilakukan pemanggilan ke beberapa orang, tapi tidak hadir.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat