Proyek Tidak Selesai Tepat Waktu, Direktur CV Bintang Satu Dipanggil Komisi C DPRD Lamongan
Reporter
M. Nur Ali Zulfikar
Editor
Dede Nana
28 - Dec - 2022, 03:31
JATIMTIMES - Komisi C DPRD Lamongan memanggil kontraktor yang belum selesai mengerjakan pembangunan Jembatan Candisari Kecamatan Sambeng sesuai kontrak kerja. Selain memanggil Direktur CV Bintang Satu Midkol Afan, Komisi C juga menghadirkan Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan Sujarwo dalam hearing di kantor DPRD Lamongan, Selasa (27/12/2022).
Dihadapan wakil rakyat, Direktur CV Bintang Satu Midkol Afan menjelaskan, keterlambatan pengerjaan dikarenakan kendala di luar kemampuannya, yaitu keterlambatan pengiriman girder dan terperosoknya kendaraan saat pengiriman material...
Baca Selengkapnya