Ratusan Reklame Liar di Kabupaten Malang Ditertibkan Selama 2022
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
28 - Dec - 2022, 02:59
JATIMTIMES - Penertiban terhadap keberadaan baliho, reklame dan spanduk liar terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang. Hal tersebut juga menjadi salah satu fokus di sepanjang 2022.
Hingga saat ini, sudah ratusan spanduk, reklame atau baliho tak berizin atau ilegal yang telah ditertibkan oleh Satpol PP. Selain tidak dilengkapi berkas perizinan, biasanya baliho dan reklame tersebut telah melebihi batas waktu izin tayangnya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya