Ratusan Reklame Liar di Kabupaten Malang Ditertibkan Selama 2022

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

28 - Dec - 2022, 02:59

Penertiban reklame tak berijin yang dilakukan saat operasi gabungan Satpol PP dan Bapenda Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Penertiban terhadap keberadaan baliho, reklame dan spanduk liar terus digencarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang. Hal tersebut juga menjadi salah satu fokus di sepanjang 2022. 

Hingga saat ini, sudah ratusan spanduk, reklame atau baliho tak berizin atau ilegal yang telah ditertibkan oleh Satpol PP. Selain tidak dilengkapi berkas perizinan, biasanya baliho dan reklame tersebut telah melebihi batas waktu izin tayangnya. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat