Polres Malang Larang Pesta Kembang Api Hingga Konvoi Saat Perayaan Tahun Baru

28 - Dec - 2022, 01:46

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana (kanan) saat sesi wawancara di hadapan awak media usai meninjau kesiapan Pos Pengamanan di kawasan Jalibar. (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sedikitnya ada tiga larangan kegiatan yang dilakukan saat perayaan Tahun Baru 2023 di wilayah hukum Polres Malang. Ketiga kegiatan larangan tersebut meliputi pesta kembang api, melakukan pawai atau konvoi, hingga pesta miras.

Hal itu diutarakan oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, saat meninjau Pos Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Polres Malang yang ada di kawasan Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat