Meski Nunggak BPJS, Warga Gresik Bisa Peroleh Layanan UHC, Begini Syaratnya
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Dec - 2022, 07:36
JATIMTIMES - Masyarakat Gresik yang menunggak BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dalam program Universal Health Coverage (UHC). Namun, ada beberapa syarat yang harus dilakukan.
Masyarakat yang belum terdaftar BPJS dan ingin mendapatkan pelayanan kesehatan cukup mendatangi Puskesmas terdekat dengan membawa identitas KTP atau KK. Nantinya, proses pendaftaran ke program UHC dilakukan petugas Faskes terkait.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya