14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, 95 Diantaranya Langsung Bebas
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Dede Nana
25 - Dec - 2022, 02:48
JATIMTIMES - Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham menyatakan sejumlah 14.057 narapidana mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal 2022. Di mana 95 napi diantaranya dinyatakan langsung bebas.
"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti pembinaan dengan baik. Khususnya telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, dilansir CNN, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya