14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, 95 Diantaranya Langsung Bebas 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

25 - Dec - 2022, 02:48

Ilustrasi napi di dalam sel (foto dari internet)

JATIMTIMES - Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham menyatakan sejumlah 14.057 narapidana mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal 2022. Di mana 95 napi diantaranya dinyatakan langsung bebas. 

"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti pembinaan dengan baik. Khususnya telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, dilansir CNN, Minggu (25/12/2022). 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat