Sepanjang 2022, Oknum Perguruan Pencak Silat Terlibat 28 Kasus Tindak Pidana di Tulungagung
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Nurlayla Ratri
25 - Dec - 2022, 01:31
JATIMTIMES - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menyampaikan dalam periode Januari hingga Desember 2022, telah terjadi kasus tindak pidana antara lain pengeroyokan, penganiayaan dan pengrusakan yang melibatkan oknum perguruan pencak silat sebanyak 28 kasus.
Menurutnya, kasus tindak pidana yang melibatkan oknum perguruan pencak silat dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Untuk menyikapi kejadian itu, pihak kepolisian memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap siapapun dan dari perguruan silat manapun yang terbukti melakukan tindak pidana.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya