Sepanjang 2022, Oknum Perguruan Pencak Silat Terlibat 28 Kasus Tindak Pidana di Tulungagung

25 - Dec - 2022, 01:31

Apel 3 pilar bersama paguyuban pencak silat di halaman Kantor Pemkab Tulungagung. Sabtu, 24/12/2022. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES).

JATIMTIMES - Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menyampaikan dalam periode Januari hingga Desember 2022, telah terjadi kasus tindak pidana antara lain pengeroyokan, penganiayaan dan pengrusakan yang melibatkan oknum perguruan pencak silat sebanyak 28 kasus.

Menurutnya, kasus tindak pidana yang melibatkan oknum perguruan pencak silat dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Untuk menyikapi kejadian itu, pihak kepolisian memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap siapapun dan dari perguruan silat manapun yang terbukti melakukan tindak pidana.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat