Kasus Guru Cabul terhada Anak Didik di Singosari Masuki Babak Baru
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
22 - Dec - 2022, 02:55
JATIMTIMES - Polres Malang menyatakan kasus pencabulan terhadap lima anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru honorer di Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang telah masuk tahap I di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik. "Tadi saya koordinasi dengan UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak), saat ini kasusnya sudah tahap I, penelitian di Kejaksaan," katanya kepada Jatim Times.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya