2 Juta Batang Rokok di Kota Batu Dimusnahkan, Gunakan Alat Mesin Pirolisis di TPA

Reporter

Irsya Richa

Editor

Dede Nana

21 - Dec - 2022, 02:53

Forkopimda saat memasukkan rokok pada alat pirolisis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu Selasa (20/22/2022). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 2.510.520 batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Pemkot Batu bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur 2 dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Cukai Malang.

Pemusnahan ini dilakukan berbeda dengan tempat lainnya, yakni di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (20/22/2022). Pemilihan TPA karena sudah memiliki alat pirolisis yang bisa membakar rokok ilegal dengan aman.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat