Pemkab Jombang Seriusi Penanganan Stunting untuk Dukung Program Nasional
Reporter
Adi Rosul
Editor
Nurlayla Ratri
16 - Dec - 2022, 08:51
JATIMTIMES - Pemkab Jombang berkomitmen menyelesaikan masalah stunting di kota santri. Hal ini tidak lain untuk mendukung pemerintah pusat dalam penangan stunting nasional.
Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan, sebagaimana ditargetkan prevalensi stunting di Kabupaten Jombang dapat ditekan dari 21, 2 persen pada tahun 2021 menjadi 14 persen pada tahun 2024. Untuk mencapai target itu, Sumrambah meminta para pemangku kepentingan melakukan berbagai upaya dengan fokus pada lima pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Stranas Stunting).
Baca Juga : Zainal Fatoni Nahkodai SMAN 3 Jombang, Ini Pesan Khusus ke Para Guru
"Sebagaimana dimandatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," ujarnya kepada JatimTimes, Jumat (16/12/2022).
Lebih lanjut ia menegaskan, penguatan pelaksanaan 5 pilar Stranas dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jombang ada beberapa yang telah terlaksana.
"Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dengan adanya tagging anggaran daerah dalam percepatan penurunan stunting baik dari APBD, APBN maupun APBDes," katanya.
Selain itu, ia mengaku peningkatan komunikasi dan perubahan perilaku serta pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
"Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, penguatan dan pengembangan sistem, data, riset, informasi dan inovasi," paparnya.
Ia berharap, kolaborasi semua elemen masyarakat tetap menjadi kunci dari upaya penanganan stunting demi mewujudkan Indonesia Sehat.
"Pencegahan dan penanggulangan stunting itu penting. Butuh kolaborasi seluruh OPD juga keseriusan dan kemauan semua pihak. Karena ini menyangkut Sumber Daya Manusia Indonesia ke depan," terangnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya