Daftar Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan Usai Putusan Vonis Dijatuhkan
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
16 - Dec - 2022, 07:18
JATIMTIMES - Doni Salmanan telah mendapatkan putusan vonis atas kasus yang menjeratnya. Ia divonis 4 tahun penjara. Hukuman itu sangat ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yakni 13 tahun penjara.
Tak hanya mendapat keringanan di lama masa hukumannya, aset Doni Salmanan juga dikembalikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya