Berantas Narkotika, Kajari Sidoarjo Musnahkan Sejuta Pill Dobel L
Reporter
Nur Hidayah
Editor
A Yahya
15 - Dec - 2022, 12:17
JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti kejahatan menjelang akhir tahun di halaman Kejari Sidoarjo, Rabu (14/12).
Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor menyampaikan bahwa Kejari Sidoarjo bersama instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari 214 perkara, yang terdiri dari 212 perkara Pidum dan 2 perkara Pidsus.
Baca Juga : Peduli, MPM Honda Jatim Beri Pelatihan Mekanik Penyandang Disabilitas
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, berupa sabu sebanyak 1.385,38 gram beserta pipet dan bungkusnya, kemudian ganja 201 gram beserta pembungkus, pil LL 1.015.649 butir, extacy 36 butir, lalu uang palsu sebanyak Rp24.355.000, rokok 23 karton.
"Kami sebagai aparat hukum akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan, terutama kasus narkotika yang harus diberantas agar tidak merusak generasi penerus bangsa nantinya, jadi ini upaya kami dalam memberantas obat - obatan terlarang termasuk peredaran uang palsu," kata Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Adrian Wimbarda, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, BNNK Sidoarjo serta pihak terkait...