Buntut Polemik SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok Resmi Dipolisikan
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
14 - Dec - 2022, 09:24
JATIMTIMES - Buntut polemik penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok, Jawa Barat, pengacara Deolipa Yumara secara resmi melaporkan Wali Kota Depok Muhammad Idris ke polisi.
Laporan terhadap wali kota Depok itu terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 Desember 2022.
Baca Juga : Beredar Video Detik-Detik Mobil Perampok Masuki Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ini Kata Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan itu. "Benar ada laporan tersebut," katanya, Rabu (14/12/2022).
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan isi laporan itu. Menurut dia, dalam laporan itu, Deolipa selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa sejak 13 November sampai 13 Desember, siswa dan siswi SDN Pocin 1 tidak bersekolah dan tidak disediakan guru atau pengajar oleh kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.
"Sehingga siswa siswi SDN Pocin 1 mengalami kerugian moril maupun materiil dan mengalami diskriminasi dalam hal fungsi sosial anak," ujarnya.
Zulpan menambahkan, laporan itu diperkuat dengan penyertaan barang bukti serta dokumen screenshot.
Muhammad Idris dilaporkan oleh Deolipa dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A Butir A Undang-Undang Nomor23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Menurut Zulpan, laporan itu saat ini masih dalam pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Masih dipelajari dulu laporannya," kata Zulpan.
Baca Juga : Tak Jalankan AD/ART, DPRD Sebut Musorkot KONI Kota Malang Tak Sah
Sebagai informasi, lahan SDN Pocin 1 itu akan dialihfungsikan menjadi masjid oleh Pemkot Depok. Para siswa diminta untuk pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 5. Permintaan pemindahan itu ditolak oleh sekitar 200 orang tua dan siswa.
Lalu pada Senin (12/12/2022), satpol PP ditugaskan untuk merobohkan bangunan SDN Pocin 1. Hal itu gagal karena adanya perlawanan orang tua murid...