Imbas Komentari KUHP Asli RI, Kemlu Bakal Panggil Perwakilan PBB
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Dec - 2022, 08:17
JATIMTIMES - Imbas dari komentar PBB soal KUHP baru yang menggantikan KUHP zaman kolonial, Kemlu berencana memanggil perwakilan PBB di Indonesia.
Menurut PBB KUHP terbaru itu memuat aturan yang tidak sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Meski demikian, PBB tetap menyambut dengan baik perubahan itu.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya