Komplotan Curanmor Bangkalan Sikat 32 Motor, Ini Imbauan Kapolres Tulungagung
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
12 - Nov - 2022, 01:18
JATIMTIMES - Polres Tulungagung mengeluarkan imbauan dan meminta masyarakat waspada saat memarkir kendaraan bermotornya. Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat rilis kasus 32 pencurian dalam waktu 3 bulan, Kamis (10/11/2022) kemarin.
Pasalnya, komplotan spesialis ini, disebut Eko Hartanto selama tiga bulan beroperasi di Kabupaten Tulungagung tidak di wilayah lainnya. "Berhasil kita ungkap di Tulungagung saja, tidak ada pengakuan yang luar daerah," kata Eko.
Baca Juga : Peringatan HKN ke-58, Kepala Dinkes Tulungagung Ajak Masyarakat Segera Bangkit dan Kembali Hidup Sehat
Imbauan yang disampaikan diantaranya, untuk pusat keramaian dan pertokoan diminta melengkapi area parkir dengan kamera keamanan. "Tolong pasang CCTV, karena jika ada kejadian akan sangat membantu kami dalam proses pengungkapan," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rilis yang digelar, Eko mengatakanm 32 Tempat Kejadian Perkara (TKP) curanmor di wilayah hukum Polres Tulungagung. "Dasar ungkap adalah 32 laporan polisi yang masuk di polsek jajaran," kata Eko.
Laporan kasus pencurian motor yang masuk ini diantaranya, di wilayah Kalangbret 4, Campurdarat 5, Boyolangu 8, Pakel 3, Bandung 2, Karangrejo 3, Ngantru 1, Kedungwaru 2, Polres 1 dan Gondang 3.
"Pelaku mencari sasaran di parkiran dan bahkan di teras rumah, baik yang sepeda motornya di kunci atau tidak," ujarnya.
Bagi sepeda motor yang terkunci, pelaku yang diketahui berinisial MS (27) dan SB (26) beralamat di Kabupaten Bangkalan ini menggunakan kunci T untuk membandrek agar dapat dibawa kabur.
"Kalau sasaran terkunci, pelaku menggunakan kunci T untuk menghidupkan motor," ungkap Eko.
Dalam operasinya, komplotan berjumlah enam orang ini berbagi tugas. "Ada beberapa peran, mulai dari survei hingga yang eksekutor," imbuhnya.
Saat ini ada empat pelaku yang belum ditangkap dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Empat orang yang dimaksud MR, RM, DR dan RD yang semuanya beralamat di Kabupaten Bangkalan.
"Jaringan yang masuk ke Tulungagung ini semua berasal dari luar kota atau Bangkalan," jelasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya