Diwarnai Lagu Kebyar-Kebyar dan Padamu Negeri, DPRD Surabaya dan Wali Kota Sahkan APBD 2023
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Yunan Helmy
11 - Nov - 2022, 01:41
JATIMTIMES - Tepat peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022, DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi menetapkan APBD Tahun Anggaran 2023. Kekuatan belanjanya Rp 11,2 triliun.
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya. Yang menarik, dalam momen itu, seluruh legislator dan wali kota bersama seluruh jajaran Pemkot Surabaya kompak memakai kostum pejuang.
Baca Juga : Masa Penahanan Sudah Habis, Tersangka Korupsi Bansos PKH di Bangkalan Belum Juga Dilimpahkan
Sebelum akhir rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono dan Wali Kota Eri Cahyadi mengajak semua yang hadir untuk menyanyikan lagu Kebyar-Kebyar karya almarhum Gombloh.
Sontak semua hadirin berdiri dan menyanyikan lagu yang populer dekade 1980-an itu diiringi musik yang berkumandang di ruang rapat paripurna.
“Semoga lagu Kebyar-Kebyar membuat kita lebih bersemangat melakukan pengabdian kepada Kota Surabaya dan negara Indonsia. Merah Putih bersemayam di dada kita. Dan, kita bisa meneladani arek-arek Suroboyo, pejuang kemerdekaan, yang telah gugur pada pertempuran heroik pada 10 November 1945,” kata Adi.
Adi, yang juga ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, mengajak hadirin seusai rapat paripurna dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri. Suasana penuh semangat mewarnai ruang rapat DPRD Kota Surabaya.
“Kita berharap, sinergi dan kolaborasi antara DPRD, wali kota dan jajaran Pemkot Surabaya, serta seluruh elemen masyarakat Surabaya semakin terbangun kuat dan baik. Semata-mata agar karya-karya pengabdian kita semua dapat membawa Kota Surabaya yang semakin maju, semakin sejahtera dan memakmurkan seluruh warga masyarakat,” kata Adi.
Baca Juga : Ketua DPRD Jatim Terima Penghargaan Tokoh Peduli Kekayaan Intelektual
Di Kota Surabaya, dari tahun ke tahun, telah menjadi tradisi antara DPRD dan wali kota untuk menetapkan APBD tahun anggaran berikutnya pada 10 November...