Masa Penahanan Sudah Habis, Tersangka Korupsi Bansos PKH di Bangkalan Belum Juga Dilimpahkan 

Reporter

Imam Faikli

Editor

Yunan Helmy

11 - Nov - 2022, 01:10

Kasi Intel Kejari Bangkalan Dedi Frangky saat diwawancarai di ruangannya. (Foto: Imam/JatimTIMES) 


JATIMTIMES - Kasus penyelewengan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH),  di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, hingga kini belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN). 

Padahal, masa penahanan terhadap 5 tersangka sudah memasuki 5 bulan. Artinya masa penahanan sudah habis. Sebab, masa penahanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan selama 4 bulan. 

Baca Juga : Hari Pahlawan 2022, Wali Kota Sutiaji: Persatuan dan Kesatuan Jadi Komitmen Bersama

Meski demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melalui Kasi Intel Dedi Franky menyebutkan, sampai saat ini kasus itu masih dalam pemberkasan sehingga masih belum dilakukan pelimpahan. 

"Belum Mas, paling cepat bulan ini dan paling lama bulan depan akan kami limpahkan. Saat ini masih pemberkasan," kata Dedi Franky saat dihubungi, Kamis (10/11/2022). 

Selain itu, terkait satu orang tersangka, yakni  eks Kades Kelbung Syamsuri, sampai saat ini kejari belum bisa menangkapnya. Bahkan kejari  masih belum mengetahui keberadaan Syamsuri. 

"Iya betul, kami belum menemukan si Syamsuri. Tapi kami sudah terbitkan DPO. Jadi, siapa saja yang tahu keberadaan Syamsuri bisa menginformasikan ke kami. Dan sampai sekarang juga kita masih cari keberadaan Syamsuri," ungkapnya. 

Baca Juga : Program PKH Inklusif Kabupaten Gresik Terealisasi

Untuk diketahui,  5 orang menjadi tersangka kasus ini. Yakni seorang koordinator kecamatan pendamping PKH berinisial AGA (37),  NZ dan AM sebagai pendamping PKH, SU yang merupakan istri eks kades Kelbung, serta SI yang merupakan  warga yang terlibat. 

Kasus penyelewengan bantuan dana PKH ini modusnya, tersangka mengambil kartu ATM PKH yang dimiliki oleh 300 warga dari keluarga penerima manfaat (KPM). Kartu tersebut kemudian dicairkan dan digunakan untuk kebutuhan pribadi para tersangka. Perilaku korupsi ini diketahui sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. Akibat korupsi berjemaah ini, kerugian negara ditaksir Rp 2 sampai Rp 3 miliar...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette