Ketua DPRD Jatim Terima Penghargaan Tokoh Peduli Kekayaan Intelektual
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Yunan Helmy
11 - Nov - 2022, 12:58
JATIMTIMES - Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai tokoh yang memiliki kepedulian dan ikut berperan serta dalam pengembangan kekayaan intelektual di Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Plt Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu kepada Kusnadi di sela-sela kegiatan penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Gedung A Yani, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga : Hari Pahlawan 10 November, GPK Jatim Beri Tali Asih Veteran Door to Door
Menurut Razilu, kegiatan kekayaan intelektual bisa berjalan dengan baik berkat kerja sama antara Ditjen KI (Kekayaan Intelektual) dengan unsur Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini ketua DPRD Jatim.
"Bahkan sudah dua kali kami menggelar kegiatan besar seperti ini di Jawa Timur, termasuk di Gresik dengan peserta lebih dari 700 orang. Ini sangat luar biasa," kata Razuli.
Razuli menyebutkan, peran DPRD Jawa Timur sangat besar dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mendorong pelaku ekonomi kreatif.
"Seperti di Gresik ini, pesertanya terdiri dari banyak unsur. Mulai pelaku UMKM, pemerintahan dan instansi yang lain. Semua saling berkesinambungan," imbuhnya.
Pihaknya mendorong masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mendaftarkan produk yang dihasilkan untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual, seperti makanan, minuman dan produk olahan ikan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membawa UMKM Gresik semakin maju dan mampu bersaing di kancah Internasional," kata Razilu.
Razilu menyampaikan, mayoritas yang bergerak di bidang ekonomi kreatif di Indonesia masih banyak yang belum memiliki perlindungan kekayaan intelektual. Oleh karena itu, pelaku usaha disarankan untuk segera mengurus KI.
"Ini semua demi mendorong pelaku UMKM ke depannya terus berkembang. Terutama dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," imbuhnya.
Razilu menyebut, untuk mendorong program PEN pasca-pandemi covid-19, dibutuhkan sekitar 20 persen dari 65,46 juta UMKM yang harus perlindungan kekayaan intelektual. Termasuk perlidungan terhadap kesenian tradisional yang sampai saat ini masih tergolong rendah, seperti kesenian reog Ponorogo.
Baca Juga : Baca Selengkapnya