Pelepasan Kontingen Popda dan Peparpeda, Pemkot Kediri Kirim 147 Atlet dan 28 Pelatih
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Yunan Helmy
04 - Nov - 2022, 04:11
JATIMTIMES - Setelah hampir 2 tahun tertunda akibat covid-19, Pekan Olahraga Pelajar Daerah
(Popda dan Pekan Paralimpik Daerah (Peparpeda) Jawa Timur tahun ini akan kembali digelar di Kabupaten Sidoarjo.
Untuk menyambut kembalinya Popda XIII dan digelarnya Peoarpeda ke-1 ini, Pemerintah Kota Kediri telah mempersiapkan atlet-atlet kebanggaan Kota Kediri untuk unjuk bakat dan siap mengharumkan nama Kota Kediri di Jawa Timur.
Baca Juga : Lantik 58 Pejabat, Wali Kota Dewanti Minta Tunjukkan Loyalitas dan Dedikasi
Sebelum mengirimkan para atlet ini, hari ini (3/11) Pemkot Kediri menggelar pelepasan kontingen Popda dan Peparperda yang diikuti oleh 151 orang kontigen Popda yang terdiri dari 125 atlet dan 25 pelatihan, serta 15 orang kontingen Peparpeda, yang terdiri dari 12 atlet dan 3 pelatih di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.
Saat melepaskan para atlet tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Kediri Zachrie Ahmad mengungkapkan bahwa tahun ini akan menjadi momen Kota Kediri bangkit dan memperbaiki peringkat Popda serta Peparpeda. "Saya yakin selama Popda dan Peratertunda, para atlet telah berlatih dan mempersiapkan diri untuk lebih siap menghadapi POPDA dan PERPAPERDA tahun ini," ujarnya.
Zachrie juga turut mendoakan keberhasilan para atlet pada kedua ajang ini, dan berharap agar prestasi yang diperoleh para atlet dan Kota Kediri dapat meningkat. "Pemkot Kediri akan selalu mendukung kalian, kami doakan kalian semua bisa juara dan prestasi Kota Kediri dapat ditingkatkan lebih baik lagi," terangnya.
Tak lupa, Zachrie juga berpesan pada para atlet untuk membawa nama baik Kota Kediri selama pertandingan, dengan bertanding secara sehat dan meminta doa restu orang tua sebelum berangkat. "Bertandinglah dengan jujur dan sportif dan jangan lupa minta doa kedua orang tua kalian, karena ridho orang tua merupakan kunci kesuksesan," ungkapnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya