Viral Video Cekcok Pemilik Karaoke dengan Wali Kota Probolinggo
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
04 - Nov - 2022, 03:52
JATIMTIMES - Viral video cekcok antara Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin dengan pemilik Karaoke 88 saat petugas akan melakukan penyegelan. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/11/2022).
Tempat karaoke tersebut berada di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo. Penyegelan dilakukan lantaran tempat karaoke tersebut dinilai menjalankan usaha secara ilegal.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Usung Spirit Malang City Heritage di Rakernas IX JKPI di Palembang
Dalam video yang beredar, terlihat pengelola atau pemilik karaoke menghalangi petugas yang akan menyegel tempat usahanya itu.
Si pemilik mengatakan bahwa tempat usahanya itu telah memiliki izin secara resmi dan tidak berhak untuk disegel.
“Kita ini sudah melakukan sebuah proses pengajuan (perizinan). Setelah proses itu, harapan kita direspons. Ketika tidak direspons, kita yang menunggu,” jelas Fariji, satu perwakilan dari pengelola Karaoke 88.
Lebih lanjut Fariji mengatakan jika izinnya ditolak, ia berharap ada penjelasan dari Pemerintah Probolinggo atas penolakannya itu.
“Kalaupun proses yang kita ajukan itu tidak diterima atau ditolak, keluarkan surat untuk menjelaskan. Saya tutup sudah,” ucapnya.
Namun meski dihalangi olehpemilik karaoke, petugas tetap menyegel tempat karaoke tersebut.
Sementara, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengancam, jika tetap beroperasi, pemilik tempat karaoke akan disanksi.
Hadi Zainal Abidin juga mengatakan sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku, maka tempat hiburan malam dan tempat karaoke yang saat ini beroperasi akan disegel.
“Selagi tidak ada izin, tidak ada kegiatan, selesai, saya sampaikan bahwa kegiatan karaoke ini tidak dibenarkan oleh perda,” tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya