Jadi Tempat Prostitusi, Dua Bangunan di Karangploso Terancam Dibongkar
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Nov - 2022, 04:19
JATIMTIMES - Dua bangunan di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso, diminta oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang untuk dibongkar. Hal tersebut lantaran bangunan semi permanen tersebut ternyata digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, temuan tersebut berawal dari keluhan warga yang merasa resah atas keberadaan tempat tersebut. Dan ternyata, lokasi tersebut juga telah banyak beredar di media sosial.
Baca Juga : Angin Kencang Terjang Dau, Rusak Atap Kafe, Bengkel dan Satu Rumah Warga
"Ada satu bangunan, tapi banyak bilik-biliknya dan memang menjadi tempat prostitusi. Dan itu ternyata juga banyak beredar di youtube," ujar Firmando melalui sambungan telepon, Selasa (1/10/2022) petang.
Dua bangunan tersebut berada di dua dusun berbeda. Yang pertama di Dusun Genitri, sebuah rumah dengan 4 kamar. Dan satunya ada di Dusun Sumbernyolo yang menyediakan hingga 9 kamar.
"Jadi yang di Dusun Sumbernyolo itu dimodel seperti sebuah barak. Bilik-bilik berjajar," imbuh Firmando.
Setelah melakukan pendalaman, pihaknya mendapati bahwa dua tempat tersebut memang digunakan sebagai bisnis esek-esek. Atas dasar hal tersebut, Satpol PP meminta agar pemilik bangunan bersedia membongkarnya secara mandiri.
"Ya terutama agar tidak kembali membuka aktivitas bisnis esek-esek. Keduanya juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitas tersebut," jelas Firmando.
Namun begitu dalam penindakannya, Firmando mengatakan bahwa pihaknya masih mengedepankan upaya persuasif dan edukatif. Yakni aktivitas yang dilakukan tersebut melanggar Perda nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Baca Juga : Baru Tayang Episode Pertama, Drakor Curtain Call Trending di Media Sosial, Ini Ceritanya
Untuk itu, selama 14 hari ke depan, pihaknya akan memantau tempat tersebut...