Kurang dari 24 Jam, Komplotan Pencurian Sepeda Motor Diringkus Anggota Polres Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Nov - 2022, 02:22
JATIMTIMES - Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang beranggotakan dua orang pelaku berhasil diringkus jajaran kepolisian Polres Malang, Senin (31/10/2022).
Dua orang pria yang menjadi pelaku pencurian tersebut diketahui berinisial BEP (20) warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan ABP (22) warga Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Dalami Motif Teror Bom Bondet, Polres Malang: Identitas Pelaku Sudah Kita Kantongi
"Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan, kasusnya masih dalam pengembangan. Kedua pelaku sedang menjalani penyidikan di Polsek Kepanjen," kata Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik saat dikonfirmasi Jatim Times, Senin (31/10/2022) malam.
Selain meringkus kedua tersangka, lanjut Taufik, petugas juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Yakni meliputi dua unit sepeda motor yang dijadikan sarana serta hasil curian alias Barang Bukti (BB).
Dua unit sepeda motor yang turut diamankan petugas kepolisian tersebut meliputi, satu unit sepeda motor Vario nopol N-5082-ECY dan satu unit sepeda motor Beat nopol N-5974-EL.
"Dari dua BB tersebut, satu di antaranya merupakan hasil curian. Yaitu yang motor Vario. Sedangkan kendaraan yang dijadikan sebagai sarana pencurian oleh kedua tersangka adalah sepeda motor Beat," jelas Taufik.
Diperoleh keterangan, komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) ini ditangkap petugas kepolisian usai melancarkan aksinya di depan minimarket yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Korbannya diketahui seorang pria yang berinisial MFI (21) warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. "Kejadian pencurian yang dialami korban ini terjadi pada Minggu (30/10/2022) dini hari," terang Taufik.
Kronologinya, diterangkan Taufik, bermula ketika korban yang saat itu bekerja sebagai karyawan minimarket, memarkirkan kendaraan miliknya di tempat parkiran yang ada di depan minimarket tempatnya bekerja.
Baca Juga : Baca Selengkapnya