134 Korban Tewas akibat Runtuhnya Jembatan di Gujarat India
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
31 - Oct - 2022, 11:00
JATIMTIMES - Korban tewas akibat runtuhnya jembatan gantung di Gujarat, barat, India pada Minggu (30/10/2022) malam terus bertambah. Data terbaru yang diterima pada Senin (31/10/2022) korban tewas bertambah hingga 134 korban.
Sebanyak 35 korban di antaranya masih berusia di bawah 14 tahun. Sekitar 170 orang telah diselamatkan pada pagi hari ini, Senin (31/10/2022).
Baca Juga : Sudah 132 Orang Tewas dalam Peristiwa Ambruknya Jembatan 100 Tahun di India
Pejabat senior pemerintah, NK Muchhar mengatakan jumlah korban tewas telah meningkat menjadi 134, seperti dilansir Reuters. Pejabat lain juga mengatakan jembatan itu membentang di atas sungai Machchhu yang berlumpur, sehingga menghambat penyelamatan. Dan kemunginan ada beberapa orang yang terperangkap di bawah reruntuhan jembatan yang hancur.
Diketahui, sejumlah 400 orang yang telah membeli tiket untuk naik ke jembatan itu. Selain berlibur di akhir pekan, mayoritas warga juga hendak melakukan perayaan Festival Diwali dan Chhath Puja.
Jembatan sepanjang 230 meter itu dibangun pada masa penjajahan Inggris pada abad ke-19 dan kini berusia 100 tahun lebih. Jembatan itu sempat ditutup untuk renovasi selama enam bulan dan baru dibuka lagi pekan lalu.
Jembatan yang dikenal sebagai Julto Pool itu memang situs populer bagi wisatawan di kawasan tersebut. Ratusan orang disebut memadati Julto Pool di saat bersamaan dan tak lama ambruk sekitar pukul 18.40 waktu setempat.
Sebelum insiden terjadi, video yang beredar di media sosial memperlihatkan jembatan penyeberangan itu sudah bergoyang karena dipadati pejalan kaki sejak siang hari.
"Orang-orang tergantung di jembatan setelah kecelakaan, mereka terpeleset dan jatuh ke sungai ketika runtuh," kata Raju, seorang saksi mata kepada Reuters.
"Saya tidak bisa tidur sepanjang malam karena saya telah membantu dalam operasi penyelamatan. Saya membawa banyak anak ke rumah sakit." ucap Raju.
Pihak kepolisian juga telah melaporkan kasus ini menjadi kasus pidana. Terlapornya adalah pihak yang melakukan renovasi, pemeliharaan dan pengelolaan jembatan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya