Pemkab Malang dan Jatim Times Kembali Gelar Lomba Video Konten Kreator, Total Hadiah Rp 44 Juta
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
31 - Oct - 2022, 05:42
JATIMTIMES - Setelah mengukir kesuksesan dalam kegiatan Lomba TikTok Kabupaten Malang pada tahun 2021 lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bekerja sama dengan Jatim Times kembali mengadakan lomba seputar video konten kreator.
Ketua Pelaksana Lomba Konten Kreator Kabupaten Malang 2022, Imarotul Izzah memaparkan, lomba video konten kreator pada tahun ini, Pemkab Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama dengan Jatim Times, menyelenggarakan kegiatan bertajuk Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022.
Baca Juga : Saat Nagita Slavina Tampil dengan Outfit Harga Rp5 Jutaan di JFW 2023, Netizen: Tumben Murah
"Tema pada perlombaan kali ini adalah 'Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur'. Lomba ini diadakan untuk meramaikan serangkaian Hari Jadi Kabupaten Malang yang ke-1262," papar perempuan yang akrab disapa Ima ini.
Pihaknya menambahkan, pelaksanaan lomba bakal dibuka mulai hari ini. Yakni mulai Senin (31/10/2021) sampai dengan 23 November 2022. Sedangkan pengumuman 10 besar terbaik bakal diumumkan pada 26 November 2022.
"Semua boleh ikutan dan pendaftarannya gratis. Segera kirim hasil karya videomu dan raih hadiahnya. Sedangkan untuk penyerahan hadiah kepada pemenang akan diberikan saat acara gebyar penghargaan. Tanggalnya nanti akan diumumkan di website serta sosial media (sosmed) Jatim Times," imbuh Ima.
Untuk hadiahnya sendiri, lanjut Ima, total ada Rp 44 juta. Hadiah senilai puluhan juta tersebut, mencakup pemenang kategori umum atau perorangan dan kategori beregu.
"Untuk yang beregu itu ada kategori sekolah dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sedangkan untuk setiap kategorinya nanti akan terpilih juara 1, 2, dan 3," jelasnya.
Secara lebih gamblang, dijelaskan Ima, pada peserta kategori umum atau perorangan bisa diikuti oleh masyarakat umum. Yakni yang mencakup berbagai usia dan domisili. Sehingga peserta tidak harus berdomisili atau tinggal di Kabupaten Malang.
"Pada kategori umum ini juga bisa diikuti oleh para pelaku UMKM, pengelola tepat wisata, hingga hotel dan lain sebagainya. Pada kategori ini juara 1 akan mendapatkan hadiah Rp 4 juta," timpal Ima.
Sementara itu, untuk kategori kedua yaitu beregu kategori sekolah. Pesertanya dipersilahkan dari sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang. Sebagai contoh, misalnya SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau dan sekolah lainnya...