Bambang Tri Akhirnya Cabut Gugatan Ijazah Palsu Jokowi

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

28 - Oct - 2022, 07:56

Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan terkait kasus ijazah palsu pada Presiden Joko Widodo (foto dari internet)


JATIMTIMES - Bambang Tri Mulyono melalui kuasa hukumnya mengumumkan telah mencabut gugatan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Pencabutan gugatan tersebut telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (27/10/2022).

"Surat pencabutan perkara sudah diterima oleh Pengadilan per tanggal hari ini, 27 Oktober 2022 di PN Jakarta Pusat sekitar 14.30," ujar Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono, Ahmad Khozinudin.

Baca Juga : Bupati Blitar Bersama Dinsos Beri Sosialisasi PMKS ke Keluarga Eks ODGJ

Ahmad Khozinudin mengatakan alasan utama dicabutnya gugatan tersebut adalah lantaran Bambang Tri yang menjadi tersangka dan ditahan. Hal itu akan berpengaruh pada pada proses pembuktian di persidangan nanti. Dimana Bambang Tri yang memiliki akses pada saksi-saksi yang akan dihadirkan nantinya.

"Dalam perjalanannya ada problem bagi kami jika perkara ini kami lanjutkan, yakni problem terkait pembuktian di persidangan karena kami terus terang tidak menduga klien kami Bambang Tri ini ditangkap dan ditahan. Padahal klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami," jelas Ahmad.

Ahmad Khozinudin kembali menjelaskan dengan adanya pencabutan perkara ini maka kasus akan ditutup atau dianggap tidak ada. "Nah ini akan menjadi masalah oleh karena itulah kami mengambil opsi mencabut perkara dan dengan demikian sesuai dengan ketentuan perdata, kalau gugatan perdata, gugatan melawan hukum perdata dicabut sebelum masuk pokok perkara persidangan, belum ada jawaban dari tergugat, maka kasus dianggap tidak ada atau case close dengan status 0-0 atau seri," sambung Ahmad.

Sebelumnya, Tri Bambang Mulyono telah melayangkan gugatan atas tudingan ijazah palsu pada tingkat SD, SMP, dan SMA yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024. Gugatan itu didaftarkan pada Senin (3/10/2022).

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette