Usai Cekal Bupati Latif, KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Kantor Pemkab Bangkalan
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
28 - Oct - 2022, 04:00
JATIMTIMES - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron resmi dicekal KPK selama 6 bulan. Ia dilarang untuk bepergian ke luar negeri.
Setelah resmi dicekal, KPK kemudian membuka suara terkait hasil penggeledahan beberapa kantor di Pemkab Bangkalan selama dua hari, Senin 24 Oktober hingga Selasa 25 Oktober 2022.
Baca Juga : Syahdu, Warga Tak Beranjak Meski Zikir Akbar Peringatan Hari Jadi ke-21 Kota Batu Diguyur Hujan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus ini masih dalam tahap proses. Sejauh ini, KPK belum bisa memutuskan siapa yang akan menjadi tersangka.
Namun, Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengisyaratkan sudah menentukan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Saya kira yang Bangkalan juga sama. Ini masih berproses. Tunggu saatnya kami akan sampaikan siapa saja yang menjadi tersangka. Tunggu saatnya," ujar Firli di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan (27/10/2022).
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah beberapa kantor Pemkab Bangkalan. Sasarannya adalah ruang kerja bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, serta asisten.
Tim KPK datang pada Senin (24/10/2022) pukul 10.30 WIB. Saat sudah tiba di Madura, tim langsung menuju ke lantai II Pemkab Bangkalan yang merupakan ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekretaris Daerah Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten.
Saat penggeledahan terjadi, Bupati Abdul Latif Amin Imron sedang melakukan tugas di luar kantor. Sedangkan Wabup Mohni dan Sekda Taufan Zairinsjah berada di lokasi.
Baca Juga : Jika Direstui Pemerintah Pusat, Sejumlah Resort dan Rest Area Akan Dibangun di JLS
Pada Juli 2022, KPK memang telah memeriksa tiga pejabat Pemkab Bangkalan. Mereka satu orang kepala bagian.dan dua orang kepala dinas.
Setelah dilakukan penggeledahan, KPK kemudian meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri...