BPOM Tarik Lima Obat Sirup dari Peredaran, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Siap Turun Lapangan
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
24 - Oct - 2022, 07:46
JATIMTIMES - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan nama lima obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelima obat itu ditarik karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Atas kebijakan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap peredaran obat-obatan yang saat ini tengah menjadi atensi sidak.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya