Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Segera Daftar, Prediksi Ditutup Nanti Malam
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
23 - Oct - 2022, 05:31
JATIMTIMES - Bagi masyarakat yang sudah menunggu-nunggu dibuka pendaftaran Kartu Prakerja, saatnya segera mendaftar. Pasalnya pendaftaran yang dibuka mulai Sabtu (22/10/2022) malam diprediksi paling cepat bakal segera ditutup pada Minggu (23/10/2022) malam.
"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
"Yang masih belum paham cara daftarnya, tonton di YouTube Kartu Prakerja!!," lanjut akun tersebut.
Diketahui sebelumnya, saat pendaftaran Kartu Pra Kerja 46 hanya dibuka sehari saja yakni mulai Selasa (4/10/2022) dan ditutup pada Rabu (5/10/2022). Alasannya diduga karena pendaftar yang selalu membludak.
Meski begitu belum bisa dipastikan kapan pendaftaran Kartu Pra Kerja ditutup. Tak ada salahnya jika segera mendaftar. Sebab sering terjadi kendala laman eror saat mendaftar jika banyak yang mengakses.
Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja ini adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Pemerintah memberikan bantuan berupa biaya dan pelatihan.
Sebelum mendaftar, pastikan kecocokan syarat dan kriteria Kartu Prakerja agar bisa lolos seleksi. Jadi berikut, daftar siapa saja yang boleh mengikuti program ini, sesuai kutipan dari www.prakerja.go.id.
● Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun.
● Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
● Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
● Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid 19
● Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/ Komisaris / Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
● Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Selain syarat, berikut ini juga ada rangkuman langkah yang mudah untuk mendaftar Kartu Prakerja.
1...